Selamat Datang di Pusat Kerja Gugus (PKG) PAUD Jendral Sudirman Karangtengah Demak

TUPOKSI



Uraian tugas pengurus PKG PAUD Jendral Sudirman Kecamatan Karangtengah adalah :
a)    Ketua :
  • Menciptakan suatu iklim kebersamaan antara sesame anggota PKG.
·         Bersama dengan pengurus PKG menyusun program kerja PKG sesuai dengan kebutuhan prioritas anggota yang terkait dengan peningkatan kompetensi anggota.
  • Mengajukan program kerja untuk disyahkan oleh pembina.
  •  Menggerakan pertemuan-pertemuan berkala dan kegiatan yang ditetapkan dalam program kerja.
  •  Mempertanggung jawabkan pelaksanaan program kepada pembina.
b)    Sekretaris :
  • Bertanggungjawab dalam bidang administrasi PKG
  •  Melaksanakan persuratan kegiatan PKG
  • Mendokumentasikan dan menyebarluaskan hasil-hasil pertemuan PKG.
  •  Menyusun laporan hasil kegiatan PKG untuk bahan pelaporan kepada Pembina kecamatan.
c)      Bendahara :
Bendahara membantu ketua dalam menghimpun dana, mengelola, membukukan dan mempertanggungjawabkan keuangan PKG PAUD  kepada anggota.

d)     KelompokKerja TK/KB/TPA:
  • Mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan sesuai dengan program layanan.
  • Menggali pengetahuan dari berbagai sumber belajar untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi gugus.
  • Menginformasikan pengetahuan/keterampilan baru yang di dapat dari berbagai kegiatan dan sumber belajar kepada gugus.
  • Mengevaluasi program kerja KKP dan kemajuan dari gugus binaan.
  • Melaporkankegiatandan program kerja KKP kepada ketua sebagai bahan penyusunan laporan program kerja PKG.
  • Menyusun alokasi kegiatan berdasarkan kalender akademik PAUD yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  • Melakukan pendataan guru yang membina masing-masing program (TK/KB/TPA )
  • Menyusun dan memajukan program untuk peningkatan kemampuan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi guru PAUD.
  • Menyusun strategi peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru PAUD.
  • Peningkatan pengelolaan pembelajaran
  • Melakukan pendampingan terhadap lembaga PAUD  yang mengalami masalah pelaksanaan dan pengembangan pembelajaran.
  • Mengembangkan strategi peningkatan peran serta orang tua, komite sekolah dan stakeholder lainnya dalam kegiatan Gugus PAUD dan PKG.
e)     Kelompok Kerja Kepala/Pengelola
  • Menterjemahkan kalender akademik PAUD yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten kedalam kalender akademik lembaga PAUD.
  • Menyusun strategi penerimaan anak didik baru di lembaga-lembaga PAUD.
  • Menyusun dan memajukan program untuk peningkatan kemampuan kepemimpinan dan manajerial bagi kepala/pengelola PAUD.
  • Melakukan pendataan lembaga PAUD dan bentuk layanannya.
  • Menyusun strategi peningkatan status kelembagaan (izin pendirian lembaga, izin operasional, akreditasi lembaga, akreditasi program) PAUD.
  • Pembenahan administrasi pendidik, tenaga kependidikan, dan lembaga (NUPTK. NISP).
  • Melakukan pendampingan terhadap lembaga PAUD  yang mengalami masalah manajerial dan pengembangan lembaga.
  • Peningkatan peran serta orang tua, komite sekolah dan Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI) dan Ikatan Pendidik Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) dan HIMPAUDI dalam kegiatan Gugus PAUD dan PKG.

2 komentar:

  1. alhamdulillah ini bermanfaat buat saya ,bagi pengurus baru sangat membantu,izin copas y terimakasaih

    BalasHapus
  2. terimakasih bpk, sangat bermanfaat bg gugus kami

    BalasHapus